LEBAK — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak merespons cepat penanganan longsor di ruas Jalan Cigoong – Pasir Melati, Kecamatan Cikulur. Langkah penanganan ini dilakukan sebagai upaya nyata untuk menjaga keamanan serta memastikan kelancaran akses mobilitas masyarakat di wilayah tersebut.
Langkah penanganan taktis di lapangan difokuskan pada pengamanan badan jalan serta mencegah kerusakan agar tidak semakin meluas. Dengan adanya perbaikan dan penstabilan struktur tanah ini, akses transportasi yang sempat terganggu dapat kembali berfungsi dengan baik dan normal.
Pemerintah Daerah melalui dinas terkait juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di area Cigoong – Pasir Melati agar selalu meningkatkan kewaspadaan.
Warga diminta untuk lebih berhati-hati, terutama saat melintas pada musim hujan atau kondisi cuaca ekstrem guna buat poster dan isi berita

Tidak ada komentar:
Posting Komentar